kurator hukum adalah. Termasuk Kreditor Karena ada kewajiban yang harus dibayarkan oleh Debitor. kurator hukum adalah

 
 Termasuk Kreditor Karena ada kewajiban yang harus dibayarkan oleh Debitorkurator hukum adalah  Advokat dapat merangkap sebagai kurator maupun konsultan kekayaan intelektual

Merujuk pada Undang-undang No 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh Pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta Debitor Pailit di bawah pengawasan Hakim Pengawas sesuai. Hal ini diatur dalam Pasal 1340 Kitab Undang-Undang Hukum (KUH) Perdata. Hal ini mengakibatkan kurator dapat dengan leluasa melawan hukum dan melawan hak, melakukan lelang terhadap barang. Selain itu, masih dalam pasal yang sama dijelaskan bahwa pihak-pihak yang dapat mengajukan kepailitan adalah: 1) Debitur sendiri, 2) seorang Kreditur, 3) jaksa atau penuntut umum, 4) Bank Indonesia, 5) Badan Pengawas Pasar Modal, dan 6) Menteri Keuangan. “Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh Pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta Debitor Pailit di. Oleh: Fitri Novia Heriani. Pertama: pemohon (orang yang ingin menjadi kurator dan pengurus) mengajukan permohonan pendaftaran Kurator dan Pengurus diajukan kepada Direktur Jenderal melalui laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Hukum Kepailitan Indonesia memperkenankan Kurator untuk diusulkan oleh debitor maupun kreditor dalam suatu perkara kepailitan. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia. 726. Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yang dimaksud dengan Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang. . Pasal 1320 KHUPer adalah terkait dengan Perjanjian Batal Demi Hukum. Istilah ini sering muncul di antara dua pasal peraturan perundang-undangan. Sesuai dengan teks asli BW istilah yang dipergunakan adalah Debitor atau Kreditor. Pangkal keberatan KPP Madya Palembang adalah total besarnya utang pajak perseroan dalam pailit. dinyatakan adalah Kurator. Salah satu unsur dari perbuatan melawan hukum adalah adanya kerugian yang nyata-nyata ditimbulkan. 1, Januari 2020, Halaman 35-47 p-ISSN : 2086-2695, e-ISSN : 2527-4716. Salah satu upaya melawan hukum debitor pailit adalah terkadang debitor pailit memindahtangankan maupun menjual hartanya kepada Perusahaan afiliasi,. T. Adapun judul Tesis ini adalah “ANALISIS HUKUM MENGENAI EFEKTIVITAS KURATOR DALAM KEPENTINGAN DEBITUR YANG DINYATAKAN PAILIT DI PENGADILAN NEGERI MEDAN (Studi putusan NO. 766. Sejarah hukum pailiit 1. Debt Collector d. Hal ini juga terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan & Kebudayaan, terbitan Balai Pustaka, edisi ketiga tahun 1990,. Buku “Hukum Kepailitan di Indonesia” ini merupakan upaya penulis untuk menambah referensi ilmu hukum yang berkembang saat ini khususnya yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan. Perlu Anda ketahui bahwa jaminan perorangan atau personal guarantee dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPer”) dikenal dengan “penanggungan”. 458. Menurut Yuhelson dalam Hukum Kepailitan di Indonesia (2019), seluruh tugas dan wewenang hakim pengawas dijelaskan dalam UU Nomor 37 Tahun. Menurut Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang (biasa disebut “UU Kepailitan“), Kepailitan adalah Sita. AH. Hukum kepailitan pada dasarnya tidak mengatur jangka waktu proses pengurusan dan pemberesan kepailitan berlangsung, hal ini sangatlah dapat berpotensi merugikan kreditor apalagi proses pengurusan dan pemberesan boedel pailit diurus oleh kurator yang tidak bertanggung jawab, yang menyebabkan kreditor menunggu sampai. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pemabayaran Utang (PKPU), namun dalam praktiknya kepailitan adalah ilmu yang bersinggungan dengan aspek hukum lain, seperti hukum perdata. Akibat Hukum Jika Orang Dinyatakan Pailit. Syarat Pengajuan Actio Pauliana. Pengawasan. Dasar hukum kepailitan adalah hal penting yang harus dipahami. Mar 28, 2023 · Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Beda Kepailitan dan Wanprestasi yang dibuat oleh Shanti Rachmadsyah, S. com - Juncto adalah istilah hukum yang dipakai dalam menerapkan pasal peraturan perundang-undangan. Dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Kurator dan Pengurus (“Permenkumham 18/2013”) disebutkan bahwa. May 4, 2023 · Baca Juga: Untuk menjadi kurator dan pengurus, pemohon atau orang yang ingin menjadi kurator harus mengajukan permohonan pendaftaran kurator dan pengurus mengajukan diri kepada Direktur Jenderal melalui laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Salah satu asas dan tujuan hukum kepailitan adalah membagi kekayaan debitor pailit secara seimbang kecuali ada alasan hak yang sah untuk didahulukan. 82. Pasal 41 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, maka yang harus dibuktikan adalah peristiwa perbuatan hukum yang. Kekayaan badan hukum adalah kepunyaan bersama semua anggotanya. Asas-asas Kepailitan dalam UU 37/2004. Mar 10, 2017 · HKPI adalah salah satu dari 3 organisasi profesi kurator yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Wali adalah seseorang atau kurator badan hukum yang ditetapkan oleh pengadilan untuk melakukan perbuatan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk kepentingan terbaik bagi muwalla. Criminal sanctions for non-independent. Penyusunan Tesis ini didasari rasa ketertarikan penulis terhadap Tinjauan Efektifitas Kurator. Mar 12, 2022 · Pikul Tanggung Jawab Besar, Kurator Tak Boleh Sembrono Tangani Perkara Kepailitan; James mencontohkan, sebut saja jumlah tagihan separatis adalah sebesar 10 milyar dari tanah dan bangunan yang diikat dengan hak tanggungan, sementara nilai tanah dan bangunan tersebut ditaksir mencapai 100 milyar. Hal tersebut biasa disebut dengan UU Kepailitan. Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang membahas mengenai tanggal putusan pailit yang dihitung pukul 00. C. 2 Pasal 8 ayat (7) UU Kepailitan. M. 62 Khairiah, Independensi Pengurusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam Hukum Kepailitan, Volume 3, No. khususnya para pengguna jasa hukum dan kepada pelaksana hukum, mengenai Actio Pauliana dalam Hukum Kepailitan. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Beda Kepailitan dan Wanprestasi yang dibuat oleh Shanti Rachmadsyah, S. ADLN Perpustakaan Universitas Airlangga Skripsi LELANG MELALUI MEDIA ELEKTRONIK TERHADAP HARTA PAILIT GIGIH IMANREJApengesahan perdamaian ditolak berdasarkan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Jenis data yang digunakan adalah bahan data sekunder yang berupa bahan hukum. Pengajuan permohonan pailit bisa dilakukan individu maupun badan hukum, terutama Perseroan Terbatas (PT). Contact Center. Berdasarkan aturan tersebut, transaksi penjualan aset Batavia hanya mengikat PT Metro Batavia dan pihak pembeli aset tersebut. 14 Beberapa kewenangan Kurator antara lain adalah sebagai berikut: a. Berdasarkan kedua pengertian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa perwalian adalah salah satu bentuk. KOMPAS. Posisi associate disebut juga dengan posisi di mana orang-orang banyak melakukan eksplorasi dalam karier pertamanya di sebuah. Hukum Kepailitan bertujuan untuk mengajukan permohonan pailit baik yang diajukan manusia dan badan hukum khususnya Perseroan terbatas. Dalam Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UU 37/2004”) disebutkan bahwa kurator berwenang melaksanakan tugas pengurusan dan/atau pemberesan atas harta pailit sejak tanggal putusan pailit diucapkan, meskipun terhadap. debitor yang beritikad buruk dengan kurator; (e ) Ketidakprofesionalnya kurator dalam mengurus harta-harta debitor yang telah dinyatakan pailit. Pengertian Kurator pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UU Kepailitan”) adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh Pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta debitor Pailit di. Kepailitan), kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas. Kurator dan advokat adalah profesi hukum yang berbeda meskipun seorang kurator rata-rata juga berprofesi sebagai advokat. ~ Sementara itu dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 37Actio Pauliana adalah pembatalan segala perbuatan hukum yang dilakukan oleh Debit u r terhadap harta kekayaannya melalui Pengadilan berdasarkan permohonan Kredit u r (Kurator apabila dalam Kepailitan) yang diketahui oleh Debitur perbuatan tersebut merugikan Kreditur. Konsultasi Hukum 24 Jam 1:26 AM. Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh Pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta Debitor Pailit di bawah pengawasan Hakim Pengawas sesuai dengan UU KPKPU. Nov 13, 2019 · Akan tetapi, jika memang dapat dibuktikan bahwa kurator berbuat sebaliknya/curang dengan sewenang-wenang menjual harta pailit di bawah tangan dan merugikan harta pailit, maka selain dapat mengajukan surat keberatan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, kurator dapat ditindak secara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263, 264, dan 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) terkait. Pada hakikatnya, kepailitan berdasarkan UU No. UM. Oct 19, 2018 · Sementara itu menurut Pasal 1 angka 5 yang dimaksudkan kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta debitor pailit di bawah pengawasan hakim pengawas sesuai dengan undang-undang ini. 12Ahmad Yani dan Gunawan Widjaja. Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Hukum dan HAM. Penjualan aset tersebut dinilai telah merugikan sekitar 58. Hal ini menimbulkan kerugian seperti penggelapan investasi pada saat kurator akan mencatat harta debitur dengan serta merta debitur memindahkan harta kekayaannya ke tempat lain sehingga. Adapun tugas dari kurator pailit ialah melakukan pengurusan serta pemberesan harta atau bandel pailit, mulai dari mencatat, menemukan, mempertahankan nilai, dan membereskan harta dengan cara dijual atau. Jadi, kalau kurandus sudah sembuh, anggota keluarga sebaiknya segera meminta pembatalan. dan pertama kali dipublikasikan pada Rabu, 4 Agustus 2010. Vollmar menyatakan bahwa: “ De kurator is belast, Aldus de wet, met het beheer en de vereffening van de failliete boedel. Acara diskusi Pendidikan Kelanjutan AKPI Tahun 2019 dengan tema “Sita Pidana Vs Sita Umum Kepailitan†, Kamis (21/6). Permasalahan yang dikaji adalah (1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap kurator atas diterimanya tagihan fiktif dalam pengurusan dan pemberesan harta boedel pailit dan implementasinya di lapangan. . Kurator. Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatandimaksud dalam Pasal 69 adalah Balai Harta Peninggalan atau kurator lainnya. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang menyebutkan bahwa, “. 2. 31 Tahun 1999 Tentang. Tidak ada peraturannya maka sikap kehati-hatian kurator harus diawasi oleh hakim pengawas, tapi bukan untuk melakukan penjualan lelang karena lelang sudah ada peraturannya,” jelasnya. Inilah yang disebut dengan prosedur renvoi. Kepailitan dan Kurator. Ilustrasi: HOL. dimiliki oleh debitur pailit adalah berada ditangan kurator. 05. Tugas BHP adalah, mewakili dan mengurus kepentingan badan hukum yang dikarenakan hukum atau karena putusan hakim tidak mampu menjalankan sendiri kepentingannya berdasarkan peraturan perundang-undnagan yang berlaku. Kuasai Ilmunya. 14 Zahra, Astrid Fauzia. IV, No. Kertha Semaya. 520, sedangkan dalam daftar yang diterbitkan Tim Kurator hanya mencantumkan piutang pajak Rp28. Pasal 1 angka 1 UU 37/2004 mendefinisikan kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitur pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran kedua dari artikel dengan judul Sanksi Jika Membantu Menghilangkan Jejak Pelaku Kejahatan yang dibuat oleh Letezia Tobing, S. 4 Tindakan Pailit adalah suatu sitaan umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan. Mengutip dari UU No. 179). Kreditor b. Kepailitan adalah sita umum yang mencakup seluruh kekayaan debitor untuk kepentingan semua kreditornya. 3, Bandung: Binacipta, hal. ku·ra·tor n 1 pengurus atau pengawas harta benda orang yg pailit dsb; 2 anggota pengawas dr perguruan tinggi; penyantun; 3 pengurus atau pengawas museum (gedung pameran seni lukis, perpustakaan, dsb); ke·ku·ra·tor·an n perihal kurator; dewan kurator. Mereka adalah seseorang yang mempunyai surat izin untuk menjadi Kurator. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya pada Pasal 3 huruf d Permenkumham 7/2021 yang menyatakan Balai Harta Peninggalan menjalankan fungsi bertindak selaku kurator dalam pengurusan, pemberesan dan pelaksanaan likuidasi perseroan terbatas dalam masalah kepailitan adalah sejalan. untuk perorangan atau badan. “ Actio pauliana adalah tindakan yang dilakukan debitor merugikan kreditor. b. Ujian Tertulis dilaksanakan secara serentak di Jakarta dan Surabaya, pada hari Sabtu, tanggal 26 Agustus 2023, Pukul. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode kepustakaan, dalam penelitian kepusta-kaan penulis berusaha mendapatkan dan membaca dokumen yang terkait dengan masalah yang diteliti. Kurator Hukum adalah orang yang memiliki keahlian khusus di bidang hukum dan bertindak sebagai penasihat hukum untuk klien atau organisasi untuk memastikan mereka mematuhi peraturan hukum dan melindungi hak mereka. Sesi Tahunan AALCO ke-61 di Indonesia akan Bahas Isu Hukum kepentingan Asia dan Afrika Bali, JurnalPost. Feb 15, 2021 · 3. Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Pasal 1 angka 5 UU No. Menurut Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan (Undang-Undang No. hukum, sehingga yang perlu diketahui oleh hakim melalui persidangan adalah peristiwa/faktanya untuk nantinya diterapkan hukumnya. Berikut ini akan kami jelaskan prosedur untuk menjadi Advokat, Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. English. 1. Kantor konsultan hukum atau lembaga LBH biasanya menerima mahasiswa hukum untuk bekerja di kantornya sebagai seorang konsultan. dan Pengurus yang berbadan hukum. Latar Belakang. Caranya adalah dengan mencocokkan perhitungan piutang yang diserahkan oleh Kreditor dengan catatan yang telah dibuat sebelumnya dan keterangan Debitor Pailit (pasal 116 ayat [1] huruf a UU Kepailitan). Abstract. Jan 25, 2023 · Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika. Kendati demikian pada praktiknya kadang kala terjadi ketidaksepahaman antara kurator dan Pejabat Lelang Kelas I/KPKNL pelaksana lelang. Untuk kepentingan pemeriksaan atas permohonan kasasi, Majelis Hakim Mahkamah Agung dapat memanggilPeneguhan fungsi kurator dan pennyempurnaan yang memungkinkan pemberian jasa-jasa tersebut disampaing institusi yang selam ini dikenal, yaitu Balai harta. 32. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Ini Ketentuan Besaran Imbalan Jasa Kurator yang dibuat oleh Sovia Hasanah, S. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal. 4. subyek hukum indonesia atau subyrk hukum asing. Tumbuan ”Kepailitan adalah sita umum yang mencakup seluruh kekayaan debitor untuk kepentingan semua Kreditornya”. Pembaca Tips Hukum gresnews. Advokat merupakan sebuah profesi hukum yang bertugas memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan dan berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. Republik Indonesia. com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan. Aug 5, 2022 · Pengertian kepailitan menurut Pasal 1 angka 1 UU Kepailitan menyebutkan kepailitan adalah:. Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Kurator d alam Melakukan Pemberesan Harta Pailit y ang Berimplikasi Gugatan Secara Perdata Menurut UU no. Balai Harta Peninggalan Adalah Kurator. Tumbel, ‘Kajian Hukum Tanggung Jawab Direksi terhadap Kerugian Perusahaan Perseroan (Persero)’ (2014) 2 Jurnal. Kurator . 1753 K/Pdt/2005 itu. adalah bahwa walapun hak eksekutorial kreditor separatis ditangguhkan, tetapi hak kreditor separatis tetap dijamin oleh UUK-PKPU dan. Indeks Berita; F. Perlu Anda ketahui juga bahwa landasan hukum kepailitan berada pada Undang Undang Kepailitan di Tahun 2004 pasal 1 ayat 1. Artinya: "Siapa yang suka untuk dipanjangkan umur dan ditambahkan rezeki, maka berbaktilah pada. 6-7. Suatu perjanjian hanya berlaku dan mengikat para pihak yang membuatnya. Rasuna Said Kav. Cit, hal. Para lulusan ilmu hukum dituntut banyak mengetahui perkembangan hukum dari banyak aspek seperti keuangan, bisnis, kekayaan intelektual. AHU Kurator dan Pengurus. Menurut Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU 37/2004) kurator adalah balai harta peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh. Likuidator bertanggung jawab kepada Rapat Umum Pemegang. , dan pertama kali dipublikasikan pada Rabu, 28 Juli 2010. Berikut rahasianya: 1. Kurator merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam proses hukum kepailitan dan PKPU. Namun, kurator ini berbeda dengan likuidator karena kurator bertindak untuk melakukan likuidasi jika Perseroan telah dinyatakan pailit berada dalam keadaan insolvensi. Sumber data yang digunakan adalah data. Hukum Dagang adalah Hukum Perdata karena mengatur. 1. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion. 1 Tahun 1998 adalah Kasasi dan Peninjauan Kembali, yang berarti Putusan Pailit dan Penundaan Pembayaran tidak dapat di Banding. Disertasi. Hukum adalah tentang makna-makna, oleh karenanya hukum dibangun dari sistem makna dan sistem lainnya yang terkait, hal ini akan membawa manfaat menuju ke nilai keadilan. yang dapat dikemukakan dalam tulisan ini adalah: 1) Bagaimana akibat hukum terhadap pembubaran Perseroan Terbatas pada Kepailitan, 2) Bagaimana akibat hukum terhadap status badan hukum Perseroan Terbatas yang bubar akibat. a. 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Imbalan Jasa Bagi Kurator dan Pengurus. Menurut UU No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang, harta balai peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat. Kurator dan Hakim Pengawas. 01.